Kantor Menteri Negara BUMN dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 228/M tahun 2001 dan selanjutnya berdasarkan Peratura Pemerintahan Nomor 64 tahun 2001 tanggal 13 september 2001. Kedudukan, tugas, dan kewenangan selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)/Pemegang Saham pada PERSERO/Perseroan Terbatas, Wakil Pemerintahan pada Perusahaan Uumum (PERUM), dan Pembina Keuangan pada Perusahaan Jawatan (PERJAN) yang sebelumnya berada di Menteri Keuangan dialihkan kepada Menteri Negara BUMN.
Tugas Menteri Negara BUMN yaitu membantu Presiden dalam merumuskan kebijakan dan koordinasi di bidang pembinaan Bada Usaha Milik Negara (BUMN) dan mempunyai fungsi sebagai berikut:
- Perumusan kebijakan pemerintahan di bidang BUMN yang meliputi kegiatan pengendalian, peningkatan efisiensi, privatisasi, dan restrukturisasi BUMN.
- Pengkoordinasian dan peningkatan keterpaduan peyusunan rencana dan program, pemantauan, analisis dan evaluasi di bidang pembinaan BUMN.
- Penyampaian laporan hasil evaluasi, saran, dan pertimbangan di bidang pembinaan BUMN kepada Presiden.
- Kementrian Negara BUMN
- Sekretariat Kementerian BUMN
- Deputi Bidang Usaha Perbankan dan Jasa Keuangan
- Deputi Bidang Usaha Jasa Lainnya
- Deputi Bidang Usaha Logistik dan Pariwisata
- Deputi Bidang Usaha Agro Industri, Pertanian, Kehutanan, Kertas, Percetakan, da Penerbitan
- Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, Energi dan Telekomunikasi
- Deputi Bidang Usaha Restrukturisasi dan Privatisasi
- Jasa keuangan, Jasa konstruksi dan jasa lainnya. contoh: Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, Asabri, Asuransi Ekspor Indonesia, Asuransi Jasa Indonesia, Jasa Raharja, Askes, Jamsostek, Taspen, Pegadaian, Sarana Pengembanga Usaha, Danareksa, PANN, PNM, Perumnas, Adhi Karya, Brantas Abipraya, Pembangunan Perumahan, Jasa Marga, Jasa Tirta I, Jasa Tirta II, RS AB Harapan Kita, RS Dr. Cipto Mangunkusumo, RS Dr. Wahidin, RS Fatmawati, RS Hasan Sadikin, RS Jantung Harapan Kita, RS Kanker Dharmais, RS Dr. Kariadi, RS M. Djamil, RS Dr. M. Husein, RS persahabatan, RS Sanglah, RS Sardjito, PFN.
- Logistik dan Pariwisata, contoh: Pelindo I, Pelindo II, Pelindo III, Pelindo IV, ASDP, Bahtera Adhiguna, Pelni, Angkasa Pura I, Angkasa Pura II, DAMRI, PPD, Kereta Api, Garuda Indonesia, Merpati Nusantara Airlines, Bulog, Pos Indonesia, Perusahaan Perdagangan Indonesia, Sarinah, Biofarma, Indofarma, Kimia Farma, Hotel Indonesia Natour, Kawasan Berikat Nusantara, Kawasan Industri Makasar, Kawasan Industri Wijaya Kusuma, Industri Kapal Indonesia.
- Penerbitan, percetakan, kehutanan, kertas, dan agoi industri, contoh: PTPN I, PTPN II, PTPN III, PTPN IV, PTPN V, PTP VI, PTPN VII, PTPN VIII, PTPN IX, PTPN X, PTPN XI, PTPN XII, PTPN XIII, Sang Hyag Seri, Perikanan Samodra Besar, Tirta Raya Mina, Usaha Mina, Kertas Leces, Percetaka Negara, Balai Pustaka.
- Energi, pertambangan, industri strategis, dan telekomuikasi, contohnya: Antam, Tambang Batubara Bukit Asam, Pertamina, Sarana Karya, Timah, Koneba, PGN, PLN, Batan, INKA, Inti, LEN Industri, Barata Indonesia, Boma Bisma Indra, RRI, Telkom, Dahana, Pindad, Semen Baturaja, Semen Gresik, Industri Sandang Nusantara, Garam, Industri Soda Indonesia.
- Perusahaan patungan minoritas, contohnya: Asuransi Kredit Indonesia, Jakarta Industrial Estate Pulogadung, Surabaya Industrial Estate Rugkut, Dirgantara Indonesia, Semen Kupang.
Berbekal tradisi industri yang panjag selama lebih dari 187 tahun dan nama yang identik denga mutu, sekarang Kimia Farma telah berkembang menjadi sebuah perusahaan pelayanan ksehatan utama di Indonesia yang mempunyai peranan penting dalam pengembangan dan pembangunan bangsa dan masyarakat. dengan pendistribusian yang sangat tepat sangat berpengaruh dan berperan penting dalam upaya penigkatan penjualan produk-produk Kimia Farma.
Kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan, memberikan kesadaran untuk pembetukan unit usaha yang ditujukan untuk memberi layanan pemeriksaan Laboratorium Kliik dan Mikrobiologi Industri dengan layanan sebagai berikut yaitu:
- Pemeriksaan Atas Permitaan Sendiri (APS)
- Pemeriksaan Atas Permitaan Dokter (APD)
- Medical Check Up
- Pemeriksaan Mikrobiologi Industri
- Pemeriksaan Rujukan
Sumber:
0 komentar:
Posting Komentar